Gugatan Cerai Ria Ricis Dikabulkan Pengadilan Agama, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Rp10 Juta Per Bulan

by -
Gugatan Cerai Ria Ricis Dikabulkan Pengadilan Agama, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Rp10 Juta Per Bulan
Teuku Ryan & Ria Ricis. Instagram

Bintangtamu.id – Kabar baru datang dari pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan. Setelah pernikahan mereka menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, kini mereka resmi berpisah.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini telah memutuskan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan.

“Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat kepada penggugat,” kata Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Namun, setelah hampir tiga tahun berumah tangga, Ricis menggugat cerai Ryan pada 30 Januari 2024.

Proses proses perceraian mereka berlangsung sangat alot di pengadilan hingga 5 bulan lamanya, karena saling memperebutkan hak asuh anak, Moana.

Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa Ria Ricis mendapatkan hak asuh anak semata wayang mereka. Sementara itu, Teuku Ryan diwajibkan untuk memberikan nafkah bulanan Rp10 juta hingga Moana dewasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *