Bintangtamu.id – Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, lantaran telah merusak kediamannya.
Wanda Hamidah sebenarnya ingin berdamai dengan mantan suaminya tersebut. Tetapi rupanya kasus ini masih berlanjut dan kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes yang menambahkan informasi bahwa kasus ini akan terus berlanjut sampai menemukan titik terang.
“Kasus Wanda Hamidah sudah kita gelar, sudah naik sidik, nanti akan kita gelar lagi apabila memenuhi unsur untuk dinaikan sebagai tersangka nanti kita gelar lagi,” ujar AKBP Yogen Heroes di kantornya belum lama ini.
Bukan tanpa alasan pihak kepolisian lanjut masih memproses kasus ini. Pasalnya, kata Yogen, pihak Daniel tidak membuka pintu damai untuk mantan istrinya yang artis sekaligus politisi tersebut.
“Sudah ada mediasi dari pihak Wanda Hamidah. Namun dari pihak sana masih mencari waktu, karena sambil berjalan nanti akan kita gelar juga,” tambah Yogen Heroes.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah pada 14 Mei lalu memang merusak rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi yang berada di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Hal itu bermula karena Wanda ingin Malakai Ali Schuldt, anaknya, dikembalikan kepadanya. Ketika itu sang anak tengah menginap di rumah Daniel selaku ayahnya.
Tak terima dengan kedatangan Wanda saat itu, akhirnya Daniel pun melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Depok.
Pelaporan itu tepat pada 17 Mei lalu dengan beberapa dugaan, yaitu memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, dan penistaan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.