Bintangtamu.id – Dilansir Soompi pada Kamis (6/10/2022), Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan Park Bokyun mengumumkan akan membuat keputusan mengenai wamil (wajib militer) BTS pada bulan Desember mendatang.
“Masalah pendaftaran anggota BTS Jin akan diselesaikan pada bulan Desember,” tutur Menteri Park selama audit parlemen.
“Kami telah meninjau masalah ini secara komprehensif. Prtahanan nasional dan dinas militer adalah simbol keadilan. BTS telah membuat Korea dikenal sebagai pelopor budaya dan menciptakan efek riak ekonomi yang sangat besar. Ini akan mempengaruhi grup ketika salah satu anggota BTS bergabung dengan tentara. Kami telah meninjau hasil analisis opini publik dan pendapat pria di usia 20-an, dan seterusnya,” lanjut Menteri Park.
Pihak kementerian sangat berhati-hati dalam membuat keputusan wamil BTS. Pasalnya BTS telah memberikan kontribusi yang besar bagi Korea Selatan, terutama dalam bidang ekonomi dan budaya. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan bahkan telah membuat amandemen Undang-Undang Pengecualian Dinas Militer.
Kim Seokjin, anggota tertua BTS, lahir pada tahun 1992 dan saat ini telah berusia 29 tahun, sementara batas usia untuk mendaftar wamil di Korea Selatan adalah 30 tahun.
Jika amandemen Undang-Undang Pengecualian Dinas Militer nantinya disahkan oleh Majelis Nasional, maka semua anggota BTS akan dibebaskan dari wamil.
Akan tetapi jika undang-undang khusus ini tidak berlaku, Jin harus menjalani wamil pada awal tahun depan. Setelah itu, anggota BTS yang tersisa juga harus mendaftar wamil.