Bintangtamu.id – Nikita Mirzani batal dijemput oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, (15/6/2022 Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada pukul 11.15 WIB,” kata Shinto.
Shinto juga menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif.
Hal itu berguna untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” ujar Shinto.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani memang heboh digosipkan karena rumahnya didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten. Petugas datang ingin melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan tersebut memang sudah 12 kali menghindar dari agenda pemeriksaan.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujar Shinto.
Sesuai aturan dalam hukum acara pidana, kata Shinto, penyidik akan datang ke kediaman Nikita lagi dan akan meminta yang bersangkutan untuk koperatif.
Karena sudah dibekali surat perintah agar bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
Setelah para polisi pergi Nikita Mirzani ditemani sahabatnya yang bernama Fitri Salhuteru menanggapi kejadian tersebut.
“Bapak polisinya juga udah come back, udah pulang ke asalnya Serang, gatau kenapa, gue juga bingung tapi ya mungkin dia lelah,” ucap pesohor yang akrab disapa Nyai ini.