Rapper NO:EL Dituntut 3 Tahun Penjara Usai Ajukan Banding

Rapper NO:EL Dituntut 3 Tahun Penjara Usai Ajukan Banding

Bintangtamu.id – Rapper NO:EL yang dituduh menolak tes breathalyzer dan menyerang seorang petugas polisi, menghadapi kemungkinan hukuman penjara yang lebih berat di persidangan bandingnya. Jaksa penuntut mengajukan 3 tahun penjara setelah rapper NO:EL (Jang Yong Jun) mengajukan banding atas hukuman 1 tahun penjara.

Dilansir Allkpop, pada tanggal 7 Juli, Divisi Investigasi Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang kedua atas banding NO:EL, yang didakwa mengemudi tanpa SIM, menolak mengikuti tes breathalyzer, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi.

Rapper itu awalnya menerima hukuman penjara satu tahun karena kejahatannya, tetapi dia tidak puas dengan ini dan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada hari ini waktu setempat, jaksa meminta pengadilan untuk menghukum NO:EL tiga tahun penjara,

“Dia melakukan kejahatan yang sama lagi selama masa percobaan,” kata jaksa.

Selain itu, jaksa juga meminta hukuman penjara tiga tahun yang sama selama persidangan awal. Keputusan sidang banding akan diketahui pada 21 Juli. .

Dalam pernyataan terakhirnya NO:EL menyatakan bahwa dirinya  merasa malu dan menyesali perbuatannya yang sudah menimbulkan keributan. Seharunya dirinya dapat menjadi contoh yang  baik.

“Saya memasuki masyarakat pada usia muda dan akhirnya bergantung pada alkohol untuk menghilangkan stres dan rasa sakit dari masyarakat. Saya melakukan hal-hal yang seharusnya tidak saya lakukan,” ungkapnya.

“Ketika saya kembali ke masyarakat, saya akan menerima pengobatan untuk alkoholisme dan membuat komitmen untuk menjalani kehidupan teladan,” lanjutnya.

Sebelum ini kecelakaan yang melibatkan rapper NO:EL terjadi pada September tahun lalu. Saat tengah mengendarai mobil Mercedes-Benz-nya di persimpangan rumah sakit St. Mary di Banpo-dong, Seoul, dia bertabrakan dengan kendaraan lain.

Dia kemudian didakwa mengemudi tanpa SIM, menolak tes breathalyzer, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Ketika ditangkap karena menolak menjalani tes breathalyzer, dia malah menabrak petugas polisi.

Setelah itu, rapper itu memposting permintaan maaf di media sosialnya. Namun, ini bukan kontroversi pertama NO:EL karena dia sebelumnya tidak menerima hukuman penjara untuk DUI-nya dan berusaha menyembunyikan DUI-nya pada tahun 2019.

Dia hanya diberi hukuman percobaan satu tahun enam bulan dengan masa percobaan dua tahun untuk DUI-nya. Hal ini menimbulkan banyak kontroversi karena NO:EL dikenal sebagai anak dari politisi Jang Je Won.

Tinggalkan Komentar