Tayang 10 Oktober! Film Bertajuk ‘Kemah Terlarang’ Rilis Official Trailer

by -
Tayang 10 Oktober! Film Bertajuk ‘Kemah Terlarang’ Rilis Official Trailer
Film Kemah Terlarang (Instagram/rapifilm)

Bintangtamu.id – Film horor baru bertajuk ‘Kemah Terlarang’ akhirnya rilis official teaser, kabar gembira ini diumumkan melalui akun instagram @cgv.id pada Kamis, (5/9/2024).

‘Kemah Terlarang’ diangkat dari sebuah kisah nyata yang terjadi di Jogja pada 2016 silam, dimana dalam acara perkemahan terjadi kesurupan massal yang sulit untuk diatasi.

Digarap oleh sutradara Ginanti Rona, yang sebelumnya  sukses pada film ‘Midnight Show’ (2016), ‘Lukisan Ratu Kidul’ (2019), ‘Kalian Pantas Mati’ (2022), ‘Qorin’ (2022), serta karya-karya lainnya. 

Film ini akan menyuguhkan sebuah pengalaman menonton yang menegangkan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by CGV Cinemas Indonesia (@cgv.id)

Sinopsis Film Kemah Terlarang

Dalam video trailer berdurasi hampir dua menit tersebut, kisah ini menceritakan tentang sekelompok siswa yang hendak menggelar acara perkemahan sekolah di daerah dekat hutan terlarang.

Awal mulanya mereka melakukan acaranya seperti biasa dan ceria, namun kisah menyeramkan dimulai saat beberapa siswa mengalami kejadian aneh. Teror kemudian berlanjut dengan satu persatu dari peserta kemah tersebut yang kerasukan roh jahat.

Dalam situasi yang mencekam ini, panitia dan siswa yang tersisa berusaha menyelamatkan diri dan mencari cara untuk menangani kesurupan massal ini.

Usut punya usut, ternyata hal tersebut berkaitan dengan larangan yang dilanggar oleh beberapa peserta, mulai dari ada yang menggali sesajen hingga mendirikan tenda di kawasan terlarang.

Dengan bantuan warga desa dan sesepuh yang mengetahui rahasia kelam hutan terlarang tersebut mereka mulai berusaha menghentikan teror kesurupan yang terjadi.

Mampukah mereka menghadapi situasi genting ini? Nantikan tayangan perdananya pada 10 Oktober 2024 di bioskop tanah air!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *