Umbar Banyak Kekerasan, “Jurassic World: Dominion” Digolongkan PG-13

by -
Umbar Banyak Kekerasan, “Jurassic World: Dominion” Digolongkan PG-13
(“Jurassic World: Dominion” digolongkan PG-13 karena intensitas kekerasan dan bahasa. Universal Pictures/YouTube)

Bintangtamu.id – Dinilai terlalu mengumbar kekerasan, “Jurassic World: Dominion” digolongkan sebagai film PG-13, atau film yang disarankan bagi yang berusia 13 tahun ke atas dan di bawah pendampingan orang tua.

Pemberian PG-13 ini diberikan oleh MPAA (Motion Picture Association) sebagai self-censorship bagi para penonton “Jurassic World: Dominion”. Dalih yang digunakan adalah film tersebut “rentetan aksi yang intens, kekerasan dan bahasa (vulgar, red).”

Sebenarnya lima sekuel film Jurassic Park sebelumnya juga mendapat peringkat PG-13. Namun “Jurassic World: Dominion” adalah yang pertama yang unsur kekerasannya tidak digolongkan sebagai “kekerasan fiksi ilmiah”. Hal ini menunjukkan bahwa film tersebut mengandung kekerasan yang lebih membumi alias kekerasan antar sesama manusia daripada hanya dengan dinosaurus.

Selain itu, film tentang dinosaurus yang disutradarai oleh Colin Trevorrow ini menjadi film pertama franchise Jurassic yang memberi konten peringatan untuk “bahasa”.

Berikut penggolongan PG-13 beserta alasannya untuk film-film Jurassic lainnya sebagaimana dilansir Bloody Disguisting:

1. Jurassic Park (1993)

PG-13 karena intensitas teror berbasis science-fiction.

2. The Lost World: Jurassic Park, (1997)

PG-13 karena kekerasan dan teror berbasis science-fiction.

3. Jurassic Park III (2001)

PG-13 karena intensitas kekerasan dan teror berbasis science-fiction.

4. Jurassic World (2015)

PG-13 terkait ancaman dan intensitas kekerasan berbasis science-fiction.

5. Jurassic World: Fallen Kingdom (2018)

PG-13 terkait ancaman dan intensitas kekerasan berbasis science-fiction.

6. Jurassic World: Dominion (2021)

PG-13 karena banyaknya aksi yang mengandung kekerasan dan bahasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *