Via Vallen Resmi Menikah dengan Musisi Chevra Yolandi, Vokalis Band Papinka

by -
Via Vallen Resmi Menikah dengan Musisi Chevra Yolandi, Vokalis Band Papinka
(Chevra Yolandi dan Via Vallen resmi menjadi pasangan suami istri. @indosiar/Instagram)

Bintangtamu.id – Penyanyi dangdut tanah air yang terkenal dengan gaya busananya yang keren, Via Vallen, dikabarkan telah resmi menikah pada Jum’at (15/7/2022) pagi di Hotel JW Marriot, Surabaya.

Akad nikahnya telah berlangsung sejak pukul 7 pagi WIB. Akad nikah ini merupakan bagian dari serangkaian acara pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi yang bertajuk “Via dan Chevra Ever After” yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Juli.

Acara yang berlangsung selama 5 hari ini terdiri dari pengajian, siraman, akad nikah, temu manten, eksklusif interview pengantin baru, midodareni (sebuah tradisi dalam pernikakan Jawa), resepsi, dan mapag penganten (tradisi penjemputan pengantin).

Dalam serangkaian acara pernikahan penyanyi bernama lengkap Maulidia Oktavia ini sangat kental dengan adat Jawa baik dari suasana, busana maupun acara. Serangkaian acara pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi ini dapat disaksikan melalui aplikasi Vidio maupun channel TV Indosiar.

Suami Via Vallen, Chevra Yolandi, kelahiran 6 Mei 1998, merupakan vokalis dari salah satu band legendaris Indonesia, Papinka. Lagu terkenal dari band ini di antaranya adalah “Di Mana Hatimu,” “Masih Mencintainya,” serta “Aku Masih Cinta”.

Tak hanya sebagai vokalis band, Chevra Yolandi juga berprofesi sebagai YouTuber pemilik kanal YouTube Pak Geng Official dengan jumlah subscriber mencapai 42,5 ribu.

Pernikahan keduanya mendapat sambutan hangat dari para penggemar salah satunya karena keduanya sama-sama bekerja di industri musik tanah air.

Sebelum menikah, Via Vallen dan Chevra Yolandi sudah sering terlibat dalam satu project di antaranya kolaborasi konten YouTube serta duet lagu “Memandangmu” dan “Ada Untukmu.”

Pernikahan keduanya juga spesial karena mendatangkan Menteri BUMN Indonesisa, Erick Thohir dan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Indonesia, Basuki Hadimuljono sebagai saksi pernikahan. Sedangkan wali nikah Via Vallen adalah ayah kandungnya sendiri yang bernama Muhammad Arifin.

Adapun mahar pernikahan yang diberikan dari suami ke pelantun “Sayang” tersebut yakni uang senilai 1.507 euro, emas 157 gram, dan alat shalat, membuat decak kagum para penggemar.

Meski keduanya merupakan seorang publik figur, tetapi Via Vallen mengaku bahwa seluruh busana adat Jawa yang dia kenakan bukanlah hasil dari endorse. Dia membayar penuh kebaya rancangan desainer Didiet Maulana yang membuatnya tampak cantik dan anggun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *