Belum Bayar Denda dan Melanggar Peraturan Bangunan, Rumah PSY Disita

by -
Belum Bayar Denda dan Melanggar Peraturan Bangunan, Rumah PSY Disita
Foto: PSY (pinterest)

Bintangtamu.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. PSY, penyanyi terkenal yang dikenal dengan hit globalnya ‘Gangnam Style,’ baru-baru ini menghadapi masalah hukum terkait properti mewahnya di kawasan Hannam-dong, Seoul.

Vila mewah miliknya disita oleh pihak berwenang karena pelanggaran peraturan bangunan dan denda yang belum dibayar.

Dilansir dari NAVER pada Rabu (27/11/2024), masalah ini bermula ketika ditemukan adanya perluasan ilegal pada vila mewah tersebut.

Perluasan ini dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar peraturan bangunan yang berlaku. Pejabat setempat mengonfirmasi pelanggaran tersebut dan memerintahkan PSY untuk mengembalikan properti ke bentuk aslinya. Namun, perintah ini diabaikan, sehingga denda dijatuhkan.

Denda yang dijatuhkan kepada PSY sempat tertunda pembayarannya karena pemberitahuan yang diterima terlambat. Namun, dia akhirnya melunasi denda tersebut setelah beberapa bulan.

Melalui agensinya, P Nation, PSY menyatakan, “Kami sedang mempersiapkan pembangunan untuk memperbaiki area yang dibangun secara ilegal dan membayar denda secara penuh.”

Kasus penyitaan vila mewah ini menyoroti pentingnya mematuhi peraturan bangunan dan menyelesaikan pelanggaran yang terjadi.

Meskipun denda telah dibayar, PSY masih harus menyelesaikan perbaikan yang diminta untuk mengembalikan properti ke bentuk aslinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *