Bintangtamu.id – Big Hit Music, manajemen grup musik BTS telah melayangkan surat resmi terkait dengan tindakan hukum yang akan dilakukan kepada netizen yang melontarkan ujaran kebencian terhadap anggota BTS.
Pernyataan resmi ini diunggah di Weverse, platform komunikasi fans. Big Hit menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan gugatan kepada siapapun yang memposting hal-hal negatif dan tidak benar kepada BTS.
Hal-hal negatif tersebut termasuk ujaran kebencian, komentar pelecehan seksual dan pencemaran nama baik serta fitnah apa pun.
Menurut Big Hit Music, mereka memiliki banyak bukti melalui laporan dari penggemar serta pemantauan langsung. Secara khusus, pihak manajemen akan melakukan tindakan perdata dan pidana, terutama terhadap akun YouTube dan DC Inside yang sering melakukan hal seperti ini.
Bahkan, Big Hit juga sudah mengantisipasi apabila ujaran kebencian atau pencemaran nama baik menggunakan akun yang tidak sesuai dengan nama asli. Pihaknya tetap akan mengenakan tuntutan, dan melakukan pengaduan kepada username yang sering berganti melalui pelacakan akun.
Pengaduan akan diajukan terhadap para pelaku yang terus melakukan tindakan ini dan tidak ada niatan untuk mengubah perilaku, meski pun telah menghadapi tuntutan hukum.
Pihak manajemen Big Hit juga mengatakan bahwa pengadilan telah memutuskan denda sebesar 9 juta won atau lebih dari US$7000 dalam tuntutan ganti rugi yang diajukan terhadap para pelaku dan putusan ini mutlak.
Yang pasti, pihak manajemen tidak akan memberi toleransi atau keringanan hukuman dalam proses tuntutan apabila ditemukan akun-akun yang menyatakan ujaran kebencian tersebut.
Pada bagian penutup, Big Hit Music juga memberikan tautan email [email protected] untuk para fans yang ingin melakukan pengaduan, terkait dengan adanya ujaran kebencian terhadap BTS.
Big Hit Management mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melindungi hak serta harga diri semua artis yang ada di bawah naungan manajemen ini.