Bintangtamu.id – ‘The Roundup: Punishment’ akan segera hadir di Indonesia. Film keempat dari seri ini telah tayang perdana di Festival Film Internasional Berlin ke-74 pada 23 Februari 2024, sebelum naik layar di Korea Selatan.
Film detektif ini telah meraih kesuksesan sejak seri sebelumnya dalam tajuk: ‘The Roundup’ (2022) dan ‘The Roundup: No Way Out’ (2023).
‘The Roundup: Punishment’ akan menghadirkan Don Lee alias Ma Dong Seok dengan villain baru yaitu Kim Moo Yul dan Lee Dong Hwi.
Dalam poster resminya, terlihat sosok Don Lee dengan tulisan “Don Lee Kembali Sebagai Polisi Monster”.
View this post on Instagram
Sementara itu, seri keempat ini akan menyatukan tim untuk menangkap organisasi perjudian online ilegal terbesar Korea. Para detektif ini juga akan memeriksa ‘Monster Cop’, aplikasi jual-beli narkoba untuk untuk memberantas kejahatan tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan tim Ma Seok Do membuat mereka menemukan petunjuk tentang developer aplikasi (yang terbunuh di Filipina) dengan organisasi judi online ilegal. Namun konflik ini menjadi semakin seru saat para detektif ini bertemu dengan Baek Chang Gi (Kim Mu Yeol), mantan pasukan khusus yang ternyata pimpinan organisasi perjudian online yang menjadi buronan mereka.
Dalam bisnis illegalnya, Baek Chang Gi menyebarkan banyak teror sehingga sindikat ini tidak hanya berhubungan dengan perjudian. Namun juga aksi kriminal yang lain seperti penculikan, kekerasan, dan pembunuhan.
Film ini akan semakin seru dengan munculnya Dong Cheol, ahli IT. Apakah detektif Ma Suk Do akan berhasil meringkus sindikat perjudian illegal terbesar ini dan mengungkap berbagai tindakan kriminal lainnya?
Saksikan ‘The Roundup: Punishment’ hanya di bisokop. Belum ada jadwal pasti dari penayangan film ini karena belum ada tanggal yang tertera di poster resminya.